Jakarta disebut sedang berada di titik kasus aktif COVID-19 tertinggi. PSBB ketat itu dimulai hari ini, Senin (11/1/2021) hingga 25 Januari 2021.
a. kapasitas angkut mobil penumpang, mobil bus, angkutan perairan, angkutan perkeretaapian paling banyak 50% dari kapasitas angkut; dan
b. kapasitas angkut penumpang pada mobil barang paling banyak untuk dua orang per baris kursi.
Untuk TransJakarta, angkutan umum reguler dan MRT waktu operasionalnya dari pukul 05.00-20.00 WIB.